Rabu, 26 Juni 2013

Penghakiman atas Para Allah

Allah berdiri dalam sidang ilahi, di antara para allah Ia menghakimi:
"Berapa lama lagi kamu menghakimi dengan lalim dan memihak kepada orang fasik? Sela Berilah keadilan kepada orang yang lemah dan kepada anak yatim, belalah hak orang sengsara dan orang yang kekurangan! Luputkanlah orang yang lemah dan yang miskin, lepaskanlah mereka dari tangan orang fasik!" - Mazmur 82:2-4
 
Kamu tahu, bahwa setiap orang, baik hamba, maupun orang merdeka, kalau ia telah berbuat sesuatu yang baik, ia akan menerima balasannya dari Tuhan. Dan kamu tuan-tuan, perbuatlah demikian juga terhadap mereka dan jauhkanlah ancaman. Ingatlah, bahwa Tuhan mereka dan Tuhan kamu ada di sorga dan Ia tidak memandang muka. - Efesus 6:8-9
 
Betapa besar kehormatan dan kesempatan yang diemban oleh para pemimpin - pemimpin politis, pemimpin masyarakat, pemimpin organisasi, pemimpin perusahaan, pemimpin umat, pemimpin keluarga, [embimbing dan pengarah dalam berbagai aspek kehidupan - sampai disebut sebagai "para allah." Arti ungkapan itu adalah bahwa para pemimpin adalah wakil Allah yang menentukan arah dan mutu hidup banyak orang - seumpama menentukan gaji dan taraf hidup, menentukan suasana hubungan antar orang, menentukan kesempatan berkembang dan bertumbuh sesama di bawah kepemimpinannya, dlsb.
 
Bagaimana para allah menatalayan kuasa dan kehormatan yang sedemikian besar itu harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah sejatinya, di hadapan sang Gembala Agung, di hadapan Hakim atas segala hakim. Maka dari waktu ke waktu - sebagai direktur, pemilik saham, decision-maker, manager, kepala bidang, kepala rumah tangga, majikan - apa pun kita, ingatlah untuk selalu bertanya-tanya, menimbang, apakah sikap dan keputusan kita kepada orang yang di bawah sayap kepemimpinan kita sudah sungguh mencerminkan sikap hati dan rencana Allah. Maka sebagai para allah, Anda perlu benar-benar akrab dengan Allah, dan bertindak sebagai wakil-Nya di lingkup penatalayanan apa pun yang Ia percayakan kepada Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar